Sempat Tak Konsisten, Pemkab Gunungkidul Akhirnya Memutuskan Tutup Alun-alun Wonosari
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA -
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), sempat tak konsisten tentang kebijakan menutup alun-alun Wonosasi saat malam pergantian tahun.
Wakil Bupati Gunungkidul Heri Susanto sempat menyebut bahwa alun-alun Wonosari akan tutup pada malam Tahun Baru 2022.
Namun, pernyataan tersebut sempat diralat oleh Bupati Gunungkidul Sunaryata yang mengatakan bahwa alun-alun Wonosari tidak akan tutup, tetapi aktivitas masyarakat ditiadakan.
Pada Selasa (28/12) Pemkab Gunungkidul akhirnya mengeluarkan kebijakan untuk menutup semua alun-alun dan lapangan di daerah tersebut pada 31 Desember 2021 sampai 1 Januari 2022.
Kebijakan tersebut diputuskan demi mencegah penularan Covid-19.
Penutupan Alun-alun Wonosari tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 443/6257 tentang Penutupan Alun-alun dan lapangan seluruh Kabupaten Gunungkidul pada dari 31 Desember 2021 sampai dengan 1 Januari 2022.
"Menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Pada Saat Natal Tahun 2021 Dan Tahun Baru Tahun 2022, hari ini kami keluarkan surat edaran yang intinya menutup semua alun-alun dan lapangan di seluruh Kabupaten Gunungkidul," kata Bupati Gunungkidul Sunaryata, Selasa (28/12).
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul akhirnya memutuskan untuk semua alun-alun dan lapangan pada saat malam pergantian tahun.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News