Nasib PTM 100 Persen di Sleman Bergantung pada Peningkatan Kasus Covid-19
![Nasib PTM 100 Persen di Sleman Bergantung pada Peningkatan Kasus Covid-19 - JPNN.com Jogja](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/07/19/pembelajaran-tatap-muka-atau-ptm-terbatas-menerapkan-protoko-82.jpg)
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen di sejumlah wilayah di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sudah mulai diterapkan sejak 17 Januari lalu.
Meskipun demikian, Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman menegaskan bahwa pelaksanaan PTM 100 persen akan tetap mempertimbangkan perkembangan kasus Covid-19 di wilayah itu.
"PTM 100 persen ini dilaksanakan setiap hari selama enam jam, dengan tetap memantau perkembangan pandemi Covid-19," kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman Ery Widaryana, Rabu (19/1).
Menurut dia, pelaksanaan PTM 100 persen ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021, Nomor 443-5847 Tahun 2021 tentang Penyesuaian Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.
Pelaksanaan PTM 100 persen di Kabupaten Sleman juga berdasarkan keputusan rapat Dinas Pendidikan dengan Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sleman dan perangkat daerah terkait.
Sebelumnya, kata Ery, Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman juga telah menggelar rapat koordinasi dengan perangkat daerah terkait pada minggu awal semester genap ketika pemberlakuan PTM terbatas.
"Koordinasi tersebut bertujuan untuk mengevaluasi sekaligus mematangkan persiapan pelaksanaan PTM 100 persen semester genap," katanya.
Ery mengatakan berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan, sekolah yang berada di bawah wewenang Pemerintah Kabupaten Sleman telah menerapkan SOP pembelajaran tatap muka yang telah ditentukan, termasuk melaksanakan protokol kesehatan dengan baik, dan tidak terjadi penularan kasus positif Covid-19.
Pelaksanaan PTM 100 persen di Kabupaten Sleman tetap mempertimbangkan kenaikan jumlah kasus Covid-19 dan varian Omicron di daerah tersebut.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News