Tersangka Pengedar Ganja Bermandikan Keringat Saat Konferensi Pers di Polda DIY
"Kalau kita lihat data 10 tahun terakhir, ini pengungkapan terbesar yang dilakukan Polda DIY," ujar Asep pada Selasa (8/2).
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, total ganja yang diamankan berjumlah 2 ton.
Ganja yang disita tersebut ada yang masih dalam kemasan kotak dan beberapa pohon ganja yang diambil langsung dari ladangnya.
Untuk ladang ganja di Gayo Lues, Aceh milik AGM telah dimusnahkan anggota Ditresnarkoba Polda DIY bersama kepolisian setempat.
"Kalau dihitung dari sekitar 2.000 pohon ganja di ladang tersebut beratnya mencapai kurang lebih 2 ton," jelas Asep.
Kapolda menambahkan para tersangka ini akan diproses sesuai dengan pidana yang berlaku. (mcr25/jpnn)
Tujuh pelaku yang terlibat kasus narkoba jenis ganja berdiri di terik sinar matahari saat konferensi pers di Polda DIY.
Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Syukron Fitriansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News