DIY Ternyata Masuk 5 Besar Daerah Rawan Penyalahgunaan Narkoba

Jumat, 17 Desember 2021 – 10:27 WIB
DIY Ternyata Masuk 5 Besar Daerah Rawan Penyalahgunaan Narkoba - JPNN.com Jogja
Ilustrasi: Pelaku penyalahgunaan narkoba di DIY. (Foto: Ricardo/JPNN.com)

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Pemerintah Provinsi DIY harus semakin meningkatkan kewaspadaan terhadap penyalahgunaan narkoba, terutama di kalangan remaja dan anak muda.

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Daerah Istimewa Yogyakarta Brigjen Polisi Andi Fairan mengungkapkan, DIY termasuk dalam daerah rawan penyalahgunaan narkoba.

Mengacu pada survei LIPI dan Pusat Penelitian, Data, dan Informasi BNN RI pada 2019 lalu, jumlah prevalensi atau yang pernah memakai narkoba di DIY menyentuh angka 18.082 orang atau 2,30 persen dari total jumlah penduduk.

"Dengan asumsi penduduk DIY pada tahun 2019 berjumlah 3.842.932 orang, menempatkan DIY berada di posisi kelima terbesar di Indonesia setelah Sumatera Utara, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, dan Sulawesi Tengah," kata Andi saat mendeklarasikan desa Anti Narkoba di Kabupaten Sleman, Kamis (16/12).

Salah satu faktor yang mempengaruhi tingkat penyalahgunaan narkoba di suatu daerah, ujar Andi, adalah perekonomian yang kian meningkat.

Wilayah perbatasan, seperti Kabupatan Sleman, bisa menjadi jalur rawan peredaran gelap narkoba dan menjadi ladang bisnis baru bagi para bandar narkoba.

Brigjenpol Andi mengajak semua masyarakat dan pemerintah daerah agar ikut bergerak memberantas peredaran gelap narkoba.

Dengan begitu, angka prevelensi di DIY bisa turun, menuju Yogyakarta yang bebas narkoba.

DIY ternya masuk dalam lima besar daerah rawan penyalahgunaan narkoba, berdasarkan data dari BNNP DIY.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News