Polisi Gerebek Kos-kosan di Bantul Saat Pelaku Pesta Sabu-Sabu, Mr X Sedang Diburu

Senin, 30 September 2024 – 17:05 WIB
Polisi Gerebek Kos-kosan di Bantul Saat Pelaku Pesta Sabu-Sabu, Mr X Sedang Diburu - JPNN.com Jogja
Ungkap kasus penyalahgunaan narkotika di Polres Bantul pada Senin (30/9). Foto: Humas Polres Bantul

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Empat pelaku penyalahgunaan narkoba ditangkap Satresnarkoba Polres Bantul

Dua diantaranya merupakan pasangan suami istri.

Pelaku yang dibekuk polisi berinisial RV (39), EA (42), TS (37) dan L (36).

Kanit Idik 1 Satresnarkoba Polres Bantul Ipda Denny Hermawan Saputra mengatakan ungkap kasus ini berawal dari laporan masyarakat adanya aktivitas pesta barang haram tersebut di sebuah indekos wilayah Panggungharjo.

"Jadi, kami datang ke indekos tersebut, keempat orang tersangka dalam kondisi selesai pesta narkoba," kata Ipda Denny, Rabu (30/9).

Hasil penggeledahan polisi mendapati 48 paket sabu dengan total berat 6,52 gram dan 1 kaleng yang di dalamnya terdapat 4 paket serbuk sabu dengan berat 5,61 gram.

Saat ini pihaknya tengah berusaha memburu Mr X yang diduga sebagai bandar.

“Kurang lebih sudah tiga bulan melakukan ini, tetapi saya tidak tahu atasannya siapa, hanya berkomunikasi lewat online saja,” kata pelaku. (mcr25/jpnn)

Kos-kosan di Panggungharjo, Bantul digerebek polisi lantaran adanya laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika. Bandar sedang diburu.

Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Sukron Fitriansyah

Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News