Barang Bukti Sabu-Sabu Dimusnahkan, Selamat 3.000 Generasi Bangsa
jogja.jpnn.com, BANTUL - Setiap pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika selalu ada barang bukti yang digunakan oleh para pelaku.
Selama periode dua bulan terakhir, beberapa kasus peredaran narkoba berhasil diungkap oleh Polres Sleman.
Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan ratusan gram narkotika jenis sabu-sabu.
Setelah rekonstruksi kasus dianggap selesai oleh pihak kepolisan dan kejaksaan, barang bukti tersebut harus dimusnahkan.
Hari ini, Selasa (31/5), Polres Sleman memusnahkan 230,85 gram barang bukti kasus penyalahgunaan narkotika jenis 1 atau sabu-sabu berikut alat isap atau bong.
Kapolres Sleman AKBP Achmad Imam Rifai mengatakan pemusnahan barang bukti narkotika tersebut dilakukan dengan dua cara.
Barang bukti sabu-sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air panas, kemudian dibuang di kloset.
Sedangkan barang bukti bong dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam tong, dibakar, lalu disiram air.
Polres Sleman hari ini memusnahkan 230,85 gram narkotika jenis sabu-sabu. Pemusnahan barang bukti itu diklaim bisa menyelamatkan 3.000 orang anak muda.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News