Polres Bantul Ungkap Puluhan Kasus Narkoba dalam Sebulan
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Sebanyak 22 kasus penyalahgunaan narkoba diungkap oleh Polres Bantul selama Agustus 2024.
Kasus tersebut meningkat jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya.
Kapolres Bantul AKBP Michael R Risakotta mengatakan pada Juli lalu anak buahnya hanya mengungkap 15 kasus narkoba.
Kapolres menegaskan bahwa pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab bersama.
"Sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba," kata AKBP Michael pada Rabu (11/9).
Kapolres mengapresiasi peran aktif masyarakat yang selama ini sudah memberikan informasi kepada polisi tentang dugaan penyalahgunaan narkoba.
Baca Juga:
"Kami mengapresiasi masyarakat yang telah memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan mereka," ujarnya.
Kasus terbaru, menurutnya, bahkan berawal dari laporan masyarakat sehingga polisi berhasil menangkap pria berinisial EP (30) di Jetis, Bantul. (mcr25/jpnn)
Polres Bantul mencatatkan tren positif dalam mengungkap kasus narkoba di wilayahnya. Ada peran masyarakat yang melapor kepada polisi.
Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Sukron Fitriansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News