Polda DIY Berburu Jaringan Narkoba sampai ke Aceh, Menemukan 2.500 Pohon Ganja
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Polda DIY mengembangkan pengungkapan kasus penyelundupan ganja jaringan Yogyakarta, Medan dan Aceh.
Dua tersangka berinisial MTH (39) dan MF (27) yang sebelumnya ditangkap di Bantul dan Medan, mengarahkan penyidik Polda DIY berburu ladang ganja hingga ke Aceh.
Hasilnya, didapatkan ladang ganja seluas tiga hektare yang ditanami 2.500 pohon ganja di Kabupaten Gayo Lues, Aceh.
Wadir Resnarkoba Polda DIY AKBP Muharomah Fajarini mengatakan bahwa ladang ganja tersebut ditemukan oleh tim penyidik Ditresnarkoba Polda DIY pada 22 Agustus 2024.
"Ladang ganja seluas kurang lebih tiga hektare masih ditumbuhi pohon ganja setinggi kurang lebih 1,5 meter sampai dua meter dengan jumlah sekitar 2.500 batang pohon ganja," ujar Fajarini saat konferensi pers di Mapolda DIY, Jumat (6/9).
Menurut dia, dengan asumsi lima batang pohon ganja memiliki berat satu kilogram, berat total ganja di ladang tersebut mencapai 500 kilogram.
"Penyidik kami dari Ditres Narkoba melakukan upaya pencabutan pohon ganja tadi yang masih tumbuh kemudian dibakar di lokasi tersebut," ujar dia.
Menurut Fajarini, tim kepolisian juga menemukan dua karung daun ganja yang telah dipanen dengan berat kurang lebih 50 kilogram.
Reskrim Narkoba Polda DIY mengungkap jaringan ganja Yogyakarta, Medan dan Aceh. Ditemukan ladang ganda seluas 3 hektare.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News