BNN DIY Ringkus Pengedar Narkoba, Ternyata, Terduga Pelaku Membawa Barang Ini

Sabtu, 18 Desember 2021 – 12:05 WIB
BNN DIY Ringkus Pengedar Narkoba, Ternyata, Terduga Pelaku Membawa Barang Ini - JPNN.com Jogja
Terduga pelaku pengedar narkoba diringkus oleh BNN Provinsi DIY (Foto: Dok. BNN DIY)

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berhasil meringkus salah satu target pengedar narkoba yang sering beraksi di wilayah Kabupaten Bantul.

Terduga pelaku berinisial DM, ditangkap pada Jumat (17/12) malam di tepi jalan Perumnas utara Lapangan Sepakbola Gorongan, Desa Condongcatur, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, DIY.

DM diringkus bersama barang bukti berupa Narkotika jenis Tembakau Sintetis atau yang biasa dikenal sebagai narkoba jenis Gorilla, seberat 27,05 gram.

Kepala BNN Provinsi DIY Brigjen Polisi Andi Fairan dalam keterangannya kepada media mengatakan, penangkapan DM bermula dari informasi adanya peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Bantul.

"Setelah penyelidikan, petugas membuntuti pelaku saat hendak mengantar paket Narkotika," kata Brigjen Andi.

Berdasarkan interogasi awal, terduga pelaku beraksi atas dasar perintah dari pengendali berinisial HM, warga Gunungkidul, yang saat ini tengah buron.

"Pelaku berencana meletakkan paket Narkotika tersebut di suatu tempat, agar bisa diambil oleh pengendali," ujar Brigjen Andi.

Selain satu paket Narkoba, terduga pelaku ditangkap bersama barang bukti lainnya, yaitu satu buah telepon genggam dan satu unit sepeda motor.

Pengedar Narkoba jenis Gorilla ditangkap oleh BNN Provinsi DIY, pelaku membawa hal ini.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia