Pemerintah Pusat Berhemat, Anggaran Danais Jogja Turut Dipangkas

Senin, 10 Februari 2025 – 10:00 WIB
Pemerintah Pusat Berhemat, Anggaran Danais Jogja Turut Dipangkas  - JPNN.com Jogja
Dana keistimewaan Jogja dipangkas. Foto: M. Sukron Fitriansyah/JPNN.com

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang pemangkasan Dana Keistimewaan (danais) Daerah Istimewa Yogyakarta.

Total pengurangan danais DIY sebesar 29,6 persen atau senilai Rp 420 miliar dalam dua bulan terakhir.

Dengan demikian, danais DIY akan berkurang dari Rp 1,2 triliun menjadi Rp 1 triliun pada tahun ini.

Anggota DPRD DIY Stevanus Christian Handoko menilai pemangkasan danais DIY akan berdampak siginifikan pada pembangunan di Jogja.

Menurut dia, DIY seharusnya mendapatkan anggaran danais yang lebih besar karena daerah itu memiliki peran hisotris.

Dengan adanya pemangkasan tersebut, Stevanus menilai bakal berdampak pada program peningkatan kesejahteraan masyarakat DIY.

"Dana Keistimewaan memiliki peran krusial dalam pembangunan dan kesejahteraan masyarakat DIY. Alokasi anggaran digunakan untuk mendukung pelestarian budaya, pemberdayaan ekonomi masyarakat serta peningkatan infrastruktur dan aksesbilitas," ujarnya.

Stevanus berharap pemerintah pusat mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut.

Pemerintah pusat turut memangkas dana keistimewaan DIY sebagai bagian dari penghematan anggran APBN.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News