Pemerintah Pusat Berhemat, Anggaran Danais Jogja Turut Dipangkas
![Pemerintah Pusat Berhemat, Anggaran Danais Jogja Turut Dipangkas - JPNN.com Jogja](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/watermark/2025/02/04/kawasan-tugu-pal-putih-yogyakarta-foto-m-sukron-fitriansyahj-nbms.jpg)
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang pemangkasan Dana Keistimewaan (danais) Daerah Istimewa Yogyakarta.
Total pengurangan danais DIY sebesar 29,6 persen atau senilai Rp 420 miliar dalam dua bulan terakhir.
Dengan demikian, danais DIY akan berkurang dari Rp 1,2 triliun menjadi Rp 1 triliun pada tahun ini.
Anggota DPRD DIY Stevanus Christian Handoko menilai pemangkasan danais DIY akan berdampak siginifikan pada pembangunan di Jogja.
Menurut dia, DIY seharusnya mendapatkan anggaran danais yang lebih besar karena daerah itu memiliki peran hisotris.
Dengan adanya pemangkasan tersebut, Stevanus menilai bakal berdampak pada program peningkatan kesejahteraan masyarakat DIY.
"Dana Keistimewaan memiliki peran krusial dalam pembangunan dan kesejahteraan masyarakat DIY. Alokasi anggaran digunakan untuk mendukung pelestarian budaya, pemberdayaan ekonomi masyarakat serta peningkatan infrastruktur dan aksesbilitas," ujarnya.
Stevanus berharap pemerintah pusat mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut.
Pemerintah pusat turut memangkas dana keistimewaan DIY sebagai bagian dari penghematan anggran APBN.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News