Bantul dapat Rp 32,6 Miliar Danais, Begini Penggunaannya
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memberikan anggaran dana keistimewaan (Danais) 2023 sebesar Rp 32,6 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Bantul.
Danais itu nantinya akan digunakan oleh Pemkab Bantul untuk menjalankan berbagai program pemberdayaan masyarakat dan padat karya.
Wakil Bupati Bantul Joko Purnomo mengatakan jumlah Danais tahun ini terbilang besar karena banyak pemberdayaan masyarakat yang harus dijalankan untuk mengentaskan angka kemiskinan ekstrem.
Salah satu program pemberdayaan masyarakat di Bantul yang bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Danais adalah padat karya pengecoran jalan di wilayah Kelurahan Guwosari, Kecamatan Pajangan.
"Jadi, kami sangat menyambut baik dan terima kasih kepada Bapak Gubernur DIY karena tahun ini Bantul mendapatkan tidak hanya program BKK Jogja Istimewa untuk padat karya, tetapi juga program pemberdayaan masyarakat lainnya," kata Joko Purnomo.
Selain pemberdayaan masyarakat, juga ada program bantuan lainnya, yaitu bidang kesejarahan di dua kelurahan yang masing-masing mendapatkan dana sebesar Rp 1 miliar.
Kemudian bantuan untuk kelurahan mandiri budaya, ada lima kelurahan dengan total dana sebesar Rp 4,8 miliar, kemudian untuk rintisan kelurahan mandiri budaya ada sembilan kelurahan dengan total dana sebesar Rp 4,9 miliar, bantuan kelurahan maritim untuk tiga kelurahan dengan total Rp 1,6 miliar.
"Kemudian bantuan untuk pengelolaan sampah termasuk di Kelurahan Guwosari juga mendapatkan Danais, ada tiga kelurahan yang mendapatkan dana dengan total Rp 6 miliar, kemudian untuk kelurahan kawasan terpadu, ada satu kelurahan dengan bantuan Rp 500 juta," katanya.
Tahun in Pemkab Bantul mendapat Rp 32,6 miliar dana keistimewaan Yogyakarta untuk menjalankan berbagai program pemberdayaan masyarakat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News