Bantul dapat Rp 32,6 Miliar Danais, Begini Penggunaannya

Selasa, 04 April 2023 – 10:49 WIB
Bantul dapat Rp 32,6 Miliar Danais, Begini Penggunaannya - JPNN.com Jogja
Ilustrasi - Dana keistimewaan DIY. Foto: dok.JPNN.com

Selanjutnya bantuan kelurahan yang berkaitan dengan tata kelola pertanahan untuk dua kelurahan dengan total Rp 267 juta, bantuan dari provinsi untuk kelurahan yang memiliki arsitektur gaya Ngayogyakarta ada 21 kelurahan total Rp 5,2 miliar.

Selanjutnya bantuan untuk jaga warga masing-masing Rp 50 juta kepada 10 kelurahan sehingga totalnya Rp 500 juta, serta padat karya untuk 39 kelurahan dengan total Rp 6,8 miliar karena masing-masing mendapat Rp 175 juta.

Dengan demikian, total Danais yang diberikan kepada Bantul sebesar Rp32,6 miliar.

"Ini semua merupakan penegasan implementasi yang disampaikan oleh Pak Gubernur berkaitan dengan percepatan untuk penanggulangan kemiskinan ekstrem supaya bisa segera terselesaikan," katanya. (antara/jpnn)

Tahun in Pemkab Bantul mendapat Rp 32,6 miliar dana keistimewaan Yogyakarta untuk menjalankan berbagai program pemberdayaan masyarakat.

Redaktur & Reporter : Januardi Husin

Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News