Sah! DIY Punya Perda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Apa Fungsinya?
Selasa, 15 Februari 2022 – 09:09 WIB

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto. Foto: Humas DPRD DIY
"Tidak boleh lagi ada ruang untuk lahir dan tumbuhnya intoleransi, terorisme, separatisme dan ancaman lain yang menganggu bangsa Indonesia," tegasnya. (mcr25/jpnn)
Daerah Istimewa Yogyakarta sekarang telah memiliki Perda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Ternyata ini tujuannya.
Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Syukron Fitriansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News