Sah! DIY Punya Perda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Apa Fungsinya?

Selasa, 15 Februari 2022 – 09:09 WIB
Sah! DIY Punya Perda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Apa Fungsinya? - JPNN.com Jogja
Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto. Foto: Humas DPRD DIY

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) resmi memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan yang disahkan pada Senin (14/2).

Setelah melewati jalan yang panjang perda ini akhirnya bisa ditetapkan.

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menyebut langkah ini merupakan awal untuk menggelorakan ideologi Pancasila ke semua aspek kehidupan.

Menurut Eko, tujuan perda ini adalah untuk menanamkan nilai Pancasila kepada seluruh aparatur sipil negara dan masyarakat secara luas.

"Ke depan semoga bisa berlaku umum dan menjadi inspirasi di tingkat nasional," ujar dia.

Selain itu, ia juga berharap agar semua pihak untuk tidak ragu menjalankan Pancasila dalam pendidikan keluarga dan lingkungan dengan berbasis budaya.

Eko menyebut langkah konkret dalam melawan berbagai ancaman yang bisa menganggu keutuhan bangsa saat ini sangat penting.

Perda ini bakal membuka kerja sama dengan instansi vertikal, seperti Polri, TNI, BIN, perguruan tinggi hingga organisasi kemasyarakatan.

Daerah Istimewa Yogyakarta sekarang telah memiliki Perda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Ternyata ini tujuannya.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia