UMKM di Yogyakarta yang Belum Dapat Pinjaman Modal Usaha, Bisa Lapor OJK
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memantau UMKM di daerah, termasuk Yogyakarta, yang kesulitan mendapatkan akses pinjaman modal usaha.
Pelaku UMKM di Yogyakarta kini bisa melapor ke OJK jika proses pinjaman modal usaha selalu terkendala.
Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso saat Rapat Koordinasi Tim dalam Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) pada Kamis (16/12).
"Silakan kalau ada di daerah, kelompok klaster UMKM yang belum mendapat pembiayaan karena alasan apapun, tolong disampaikan kepada kami," kata Wimboh.
Kelompok UMKM yang selama ini terkendala dalan proses pembiayaan modal usaha, bisa melapor ke TPAKD di daerah masing-masing atau datang langsung ke OJK Jakarta.
"Kami sangat terkejut kalau ada masyarakat yang kesulitan untuk akses pembiayaan," kata dia.
Wimboh mengatakan, ada laporan salah satu UMKM di Temanggung, Jawa Tengah, yang kesulitan mendapat pinjaman modal usaha.
"Sudah viral ternyata klaster tertentu di Temanggung kesulitan (akses modal), kami langsung datang dan langsung kami 'cendol' (tindaklanjuti). Ini adalah keberpihakan kami kepada UMKM, " kata dia.
Pelaku UMK di Yogyakarta yang selama ini kesulitan mendapatkan akses pinjaman modal usaha, bisa segera melapor ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News