Siap-siap, Beberapa Tempat Wisata di Yogyakarta Ini Akan Kena Aturan Ganjil Genap
Polda DIY akan mengumumkan penerapan ganjil genap sesuai tanggal yang telah ditentukan.
Misalnya, jika ingin berlibur ke tempat wisata pantai Parangtiritis pada 25 Desember, hanya kendaraan berplat nomor ganjil yang diizinkan melintas.
Pengecekan kendaraan yang memasuki kawasan ganjil genap itu, kata Iwan, akan dilakukan oleh petugas Polri, TNI, dan tim gabungan lainnya di pos-pos yang ada.
Selain menerapkan ganjil genap, petugas kepolisian yang bertugas di kawasan destinasi wisata juga berwenang untuk mengendalikan kerumunan massa.
"Mana kala objek wisata itu dirasa penuh sesuai instruksi yang disampaikan dalam amanat apel, polisi akan mengambil langkah diskresi," ujar dia.
"Artinya, jika memang sudah melebihi kapasitas maksimal yang ditentukan, dengan tidak mengurangi rasa hormat kami akan melaksanakan kegiatan-kegiatan pengendalian agar tidak terjadi tumpukan-tumpukan masyarakat," imbuh Iwan. (mar3/jpnn)
Wisatawan yang berlibur di Yogyakarta harus siap-siap dengan adanya aturan ganjil genap di tempat-tempat wisata.
Redaktur & Reporter : Januardi Husin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News