Siap-siap, Beberapa Tempat Wisata di Yogyakarta Ini Akan Kena Aturan Ganjil Genap
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Para wisatawan yang akan berlibur ke Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) harus siap dengan pemberlakuan aturan ganjil genap di beberapa jalan utama menuju tempat wisata.
Polda DIY akan menerapkan aturan ganjil genap untuk mengurangi mobilitas masyarakat di tempat wisata saat libur panjang Natal dan Tahun Baru 2022.
Dirlantas Polda DIY Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan, pemberlakuan ganjil genap sesuai dengan arahan Kapolda DIY.
"Pola ganjil genap akan kami terapkan di lokasi atau jalur menuju tempat wisata," kata Iwan Saktiadi di Mapolda DIY, Kamis (23/12).
Penerapan ganjil genap itu bertujuan untuk mengendalikan jumlah pengunjung dan mengantisipasi kerumunan massa di kawasan wisata.
"Tempat-tempat wisata, meskipun dibuka tetap harus menerapkan protokol kesehatan dan mengendalikan jumlah pengunjung. Dengan adanya ganjil genap, harapan kami, mobilitas masyarakat agak berkurang," kata dia.
Iwan memastikan bahwa aturan ganjil genap hanya akan menyasar kendaraan pribadi.
"Untuk kendaraan-kendaraan umum atau pariwisata kami bebaskan dari potensi ganjil genap," kata dia.
Wisatawan yang berlibur di Yogyakarta harus siap-siap dengan adanya aturan ganjil genap di tempat-tempat wisata.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News