Begini Cara Polda DIY Perketat Prokes di Tempat Wisata
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Seluruh tempat wisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tidak akan ditutup saat libur panjang Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru).
Pemerintah DIY hanya akan memperketat pengawasan terhadap Protokol Kesehatan (Prokes).
Polda DIY terus memantau penerapan Prokes saat menjalankan Operasi Lilin mulai 23 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.
Wakil Kapolda DIY Brigjen Pol R Slamet Santoso mengatakan, tempat wisata menjadi salah satu tujuan Operasi Lilin 2021.
"DIY merupakan daerah wisata nomor dua se-Indonesia, maka penerapan Prokes di tempat wisata akan kami perketat," kata Slamet Santoso sesusai apel Operasi Lilin Progo 2021 di Mapolda DIY, Kamis (23/12).
Salah satu cara untuk memperketa penerapa Prokes di tempat wisata adalah penggunaan aplikasi PeduliLindungi.
"Pengawasan di seluruh lokasi wisata, baik itu wisata gunung atau pantai. Itu yang kami antisipasi," kata dia.
Pada momentum Nataru kali, Polda DIY tidak akan melakukan penyekatan di jalur perbatasan wilayah dan lebih menekankan pada pengawasan di lokasi wisata.
Polda DIY bakal lebih memperketat Prokes saat operasi lilin 2021, begini caranya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News