Polda DIY Grebek Indekos MKY, Barang Haram Ini Ditemukan, Harganya Bikin Melongo
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Polisi Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menangkap MKY (28) karena diduga terkait jaringan pengedar narkoba.
Pria asal Klaten itu diringkus oleh pihak kepolisian di sebuah indekos di daerah Ngaglik, Sleman.
Menurut Polisi, dalam modus operandinya, MKY memesan lewat media sosial Facebook.
Lalu, menjual barang haram tersebut ke teman dekatnya.
Menurut keterangan Kasubdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda DIY AKBP Mardiyono, MKY sudah tiga kali melakukan transaksi narkoba.
"Pertama sebanyak 64 botol seharga Rp 23 juta. Kedua, sama 64 botol," ungkapnya, Kamis (23/12).
Baca Juga:
Terakhir, sebanyak 15 botol seharga Rp 6 juta.
"Barang yang sudah dibeli MKY kemudian diedarkan di DIY," imbuhnya.
Polda DIY Menggerebek indekos MKY (28), ditemukan barang dengan harga fantastis.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News