Polda DIY Grebek Indekos MKY, Barang Haram Ini Ditemukan, Harganya Bikin Melongo

Kamis, 23 Desember 2021 – 17:05 WIB
Polda DIY Grebek Indekos MKY, Barang Haram Ini Ditemukan, Harganya Bikin Melongo - JPNN.com Jogja
Kasubdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda DIY AKBP Mardiyono saat menunjukkan barang bukti, Kamis (23/12). Foto: M. Sukron Fitriansyah

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Polisi Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menangkap MKY (28) karena diduga terkait jaringan pengedar narkoba.

Pria asal Klaten itu diringkus oleh pihak kepolisian di sebuah indekos di daerah Ngaglik, Sleman.

Menurut Polisi, dalam modus operandinya, MKY memesan lewat media sosial Facebook.

Lalu, menjual barang haram tersebut ke teman dekatnya.

Menurut keterangan Kasubdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda DIY AKBP Mardiyono, MKY sudah tiga kali melakukan transaksi narkoba.

"Pertama sebanyak 64 botol seharga Rp 23 juta. Kedua, sama 64 botol," ungkapnya, Kamis (23/12).

Terakhir, sebanyak 15 botol seharga Rp 6 juta.

"Barang yang sudah dibeli MKY kemudian diedarkan di DIY," imbuhnya.

Polda DIY Menggerebek indekos MKY (28), ditemukan barang dengan harga fantastis.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News