Ada Ribuan ODGJ di Kota Jogja, Dinkes Perketat Deteksi Dini
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Jumlah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kota Yogyakarta pada 2024 tercatat mencapai 3.239 jiwa, dengan prevalensi 0,78 persen dan 1.285 di antaranya ODGJ kategori berat.
ODGJ adalah orang dengan gangguan mental yang dapat mempengaruhi cara berpikir, perasaan, dan perilaku mereka.
Gangguan ini dapat menyebabkan kesulitan dalam berinteraksi dengan orang lain dan dalam menjalani kehidupan sehari-hari.
Survei nasional pada 2022 menunjukkan bahwa gangguan kesehatan mental remaja usia 10-17 tahun di Indonesia adalah 5,5 persen.
Dari jumlah tersebut, gangguan mental depresi sebesar 1 persen, gangguan kecemasan 3,7 persen, secondary post-traumatic stress disorder (SPTSD) 0,9 persen, dan attention deficit hyperactivity disorder (ADHD) 0,5 persen.
Guna mencegah meningkatkan ODGJ di Kota Jogja, Dinas Kesehatan setempat menggiatkan upaya pencegahan atau deteksi dini.
Kepala Seksi Pencegahan Pengendalian Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa Dinkes Kota Yogyakarta Iva Kusdyarini mengatakan kesehatan mental selama ini mendapat perhatian khusus dari Pemerintah Kota Yogyakarta.
"Deteksi dini gangguan jiwa dilakukan melalui skrining yang biasanya dibarengkan dengan kegiatan skrining penyakit tidak menular lainnya," ujar dia, Senin (18/11).
ODGJ di Kota Yogyakarta mencapai ribuan orang sehingga Dinas Kesehatan menggiatkan lagi deteksi dini.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News