Penipuan dan Penggelapan jadi Kasus Kriminalitas Terbanyak di Bantul

Senin, 30 Desember 2024 – 15:51 WIB
Penipuan dan Penggelapan jadi Kasus Kriminalitas Terbanyak di Bantul - JPNN.com Jogja
Kapolres Bantul menyampaikan catatan akhir tahun di Polres Bantul. Foto: Antara

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Kasus penipuan dan penggelapan menjadi modus kriminalitas terbanyak di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sepanjang 2024.

Kapolres Bantul AKBP Michael R Risakotta mengatakan jumlah kriminalitas di Bantul tahun ini menurun dibandingkan tahun lalu.

Berdasarkan rekap data catatan akhir tahun Polres Bantul, kasus penipuan dan penggelapan tidak hanya merugikan individu dan perusahaan, tetapi juga membuat masyarakat tidak percaya pada sistem ekonomi dan sosial.

Kasus penggelapan yang terjadi di Kabupaten Bantul sepanjang 2024 adalah 78 kasus, menurun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 93 kasus.

"Untuk kasus penipuan pada 2023 sebanyak 135 kasus, sedangkan pada 2024 sebanyak 105 kasus,” kata dia pada Senin (30/12).

Modus terbanyak adalah penipuan online, yaitu 74 kasus pada 2023 dan 29 kasus pada 2024.

Kapolres mengatakan kasus penipuan dengan penggelapan yang terjadi paling banyak terkait pinjam atau sewa kendaraan yang tidak dikembalikan, tetapi digadaikan atau dijual melalui media sosial (medsos).

"Kasus tipu gelap lainnya juga terjadi dalam jabatan atau menggunakan uang di tempat kerjanya untuk kepentingan pribadi," katanya.

Kriminalitas terbanyak di Bantul sepanjang tahun ini adalah penipuan dan penggelapan. Penipuan online jadi modus terbanyak.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News