Dosen ASN ISI Jogja Desak Tunjangan Kinerja Segera Dicairkan
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) Togar M. Simatupang menegaskan pembayaran tukin dosen ASN dalam kurun waktu 2020-2024 tidak bisa dirapel pada tahun ini atau waktu yang akan datang.
Hal ini diungkapkannya dalam menanggapi adanya pemberitaan terkait pembayaran tukin guru dan dosen ASN di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) pada 2021 lalu, dimana pembayaran tukin tersebut merupakan rapelan dari tukin terutang pada periode 2015-2018.
"Kalau di Kemenag, mereka menjalankan proses birokrasi dan dianggarkan. Jadi, masih bisa dilanjutkan kalau ada kekurangan. Hal yang ceritanya berbeda dengan tukin yang ada di lingkungan Dikti," kata Togar saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Senin.
Togar memaparkan tukin untuk dosen ASN Kemdiktisaintek pada periode 2020-2024 tidak bisa dicairkan sebab pada masa tersebut tukin dosen ASN tak pernah dianggarkan.
Ia menyebut hal ini tidak memenuhi proses birokrasi atau kepatuhan yang lengkap, serta tak dapat diulang akibat tutup buku.
"Tanpa menafikan perjuangan, demikian kenyataan yang terjadi. Perjuangan sudah dilakukan dan itu di luar dari jangkauan otoritas yang ada," ujarnya.
Sebagai gantinya Togar menekankan ajuan tukin bagi dosen ASN pada 2025 ini telah dianggarkan dan disetujui nominalnya sebesar Rp 2,5 triliun oleh Badan Anggaran (Banggar) DPR dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.
Terkait perkiraan kapan pembayaran tukin bisa diselesaikan, ia menyebut pihaknya kini sedang dalam proses untuk melakukan pembayaran tukin dosen ASN 2025.
Dosen ASN di lingkungan ISI Yogyakarta menyampaikan aspirasinya terkait tunjangan kinerja atau tukin.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News