Teruntuk ASN Jogja, Ada Instruksi dari Wali Kota Terkait Parcel Lebaran

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta dilarang menerima parcel Lebaran 2025, terutama dari mitra atau perusahaan yang memiliki konflik kepentingan.
Hal itu ditegaskan oleh Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo pada Selasa (18/3).
Hasto mengatakan larangan itu diberlakukan untuk mencegah gratifikasi terhadap ASN Kota Yogyakarta.
"Agar tidak ada conflict of interest (konflik kepentingan). Harapan saya begitu. Jadi, jangan ada budaya-budaya yang biasanya dengan mitra perusahaan. Agak riskan," ujar Hasto.
Mantan Bupati Kulon Progo itu menilai pemberian parcel Lebaran berpotensi menimbulkan bias bagi ASN untuk mengambil keputusan.
Oleh karena itu, Hasto mewanti-wanti seluruh ASN agar memahami risiko yang ada dan menahan diri agar tidak menerima parsel.
Meski demikian, dia memahami bahwa di lingkungan kerja ASN, terkadang ada kebiasaan berbagi makanan saat momen Lebaran.
Ia menilai hal tersebut masih bisa dimaklumi selama dilakukan antarpegawai tanpa keterlibatan pihak luar.
ASN di Kota Yogyakarta dilarang untuk menerima parcel Lebaran dari mitra, terutama perusahaan yang memiliki konflik kepentingan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News