2.361 PPPK Pemda DIY Terima SK Pengangkatan, Alhamdulillah

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Sebanyak 2.361 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemda DIY menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY Hary Setiawan menyerahkan SK tersebut secara simbolis pada Jumat (2/5).
Hary menyampaikan bahwa pelayanan bukan sekadar kepatuhan administratif.
"Tugas utama birokrasi bukan hanya memproses data atau menindak aturan, tetapi memastikan manusia di balik data dan aturan itu merasa dilayani dengan adil dan bermartabat,” katanya.
Dia menegaskan bahwa Pemda DIY berkomitmen membangun birokrasi yang bukan hanya melayani, tetapi menjadi tempat bagi ASN untuk tumbuh sebagai individu dan profesional berintegritas.
"Kami percaya, bila ekosistemnya sehat dan suportif, ASN baik perempuan maupun laki-laki akan sama-sama mampu melahirkan kinerja terbaik,” ujar Hary.
Baca Juga:
Ia pun meminta para PPPK idi Jogja agar mematuhi kode etik dan kode perilaku sebagaimana tercermin dalam Budaya Pemerintahan SATRIYA.
Budaya SATRIYA yang dimaksud merupakan kepanjangan dari Selaras, Akal budi luhur-jatidiri, Teladan-keteladanan, Rela melayani, Inovatif, Yakin dan percaya diri dan Ahli-profesional. (mcr25/jpnn)
Sekitar dua ribu tenaga PPPK resmi menerima SK pengangkatan hari ini. Mereka diminta patuh terhadap kode etik selama bertugas.
Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Sukron Fitriansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News