Update Kasus Tanah Mbah Tupon, Belasan Saksi Diperiksa

Sabtu, 03 Mei 2025 – 07:45 WIB
Update Kasus Tanah Mbah Tupon, Belasan Saksi Diperiksa - JPNN.com Jogja
Mbah Tupon yang diduga menjadi korban mafia tanah. Foto: Antara

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Polisi masih terus menyelidiki dugaan pelanggaran hukum dalam kasus sertifikat tanah Mbah Tupon (68).

Warga Ngentak, Bangunjiwo, Bantul, itu kehilangan tanahnya seluas 1.655 meter persegi yang tiba-tiba beralih status menjadi milik orang lain.

Kapolda DIY Inspektur Jenderal Anggoro Sukartono mengatakan mereka akan mempercepat proses penyelidikan kasus tanah Mbah Tupon.

"Proses ini menjadi perhatian dan atensi kami. Proses penyelidikan masih dilakukan. Saksi-sakti sudah diperiksa,” kata Anggoro pada Jumat (2/5).

Menurut Anggoro, penyidik akan mengklarifikasi pejabat-pejabat yang terlibat dalam penerbitan sertifikat tanah tersebut. Hasil pemeriksaan akan menentukan apakah proses naik ke tahap penyidikan.

"Nanti prosesnya akan kami informasikan, setelah diperiksa dan digali penyelidik, apakah ini akan naik atau tidak ke penyidikan,” ujarnya.

Kasus ini bermula didatangi oleh petugas bank yang menyebut bahwa tanah mereka dijadikan agunan kredit senilai Rp 1,5 miliar. Kredit tersebut macet sehingga tanah Mbah Tupon akan dilelang.

Anggoro mengatakan hingga kini mereka sudah memeriksa belasan sakti dari pihak pelapor, sementara pihak terlapor akan diperiksa pada tahap perkembangan berikutnya.

Polisi telah memeriksa belasan saksi dalam kasus tanah Mbah Tupon. Kasus ini belum naik ke tahap penyidikan.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia