Rieke Mengecam Mafia Tanah dalam Kasus Mbah Tupon, Ada Peringatan untuk PT PNM

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, turut menyoroti kasus dugaan mafia tanah yang menimpa Mbah Tupon (68), seorang petani lansia di Dusun Ngentak, Bangunjiwo, Kasihan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Melalui akun media sosial Instagram @riekediahp, politikus PDI Perjuangan itu mengatakan dia menduga kuat adanya sindikat mafia tanah yang memanfaatkan ketidaktahuan Mbah Tupon hingga menyebabkan hilangnya lahan seluas 1.655 meter persegi milik keluarga tersebut.
Rieke menyebut Mbah Tupon adalah sosok dermawan yang telah mewakafkan sebagian tanahnya untuk kepentingan umum.
Mbah Tupon pernah menyumbangkan 50 meter persegi tanahnya untuk gudang RT dan 90 meter persegi untuk jalan kampung.
“Meski telah berbuat baik, Mbah Tupon justru menjadi korban penipuan. Ada kecurigaan permainan sindikat mafia tanah menipu kakek yang tidak bisa baca tulis, kejam banget," kata Rieke.
Rieke mengatakan bahwa kasus itu bermula saat Mbah Tupon menjual sebagian tanahnya kepada orang berinisial BR dengan pembayaran secara mencicil dan sisa utang Rp 35 juta.
BR kemudian berjanji membantu proses pemecahan sertifikat tanah sisa 1.655 meter persegi yang akan dibagikan untuk anak-anak Mbah Tupon.
Namun, tanpa sepengetahuan Mbah Tupon, sertifikat tanah tersebut tiba-tiba telah berganti nama menjadi milik Indah Fatmawati.
Kasus mbah Tupon yang diduga menjadi korban mafia tanah mendapat perhatian dari politikus Rieke Diah Pitaloka. Dia mendesak PT PNM menghentikan lelang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News