Rieke Mengecam Mafia Tanah dalam Kasus Mbah Tupon, Ada Peringatan untuk PT PNM

Tanah tersebut bahkan dijadikan agunan pinjaman di PT PNM Ventura Capital, anak perusahaan BRI, senilai Rp 1,5 miliar.
Kini, tanah milik Mbah Tupuon terancam dilelang akibat tunggakan pinjaman.
Rieke mendesak Polda DIY untuk segera mengusut tuntas kasus ini dan menindak siapa pun yang terlibat dalam sindikat mafia tanah, termasuk pihak-pihak yang memfasilitasi pemindahan hak tanpa sepengetahuan pemilik asli.
Ia juga meminta PT PNM Ventura Capital menghentikan proses lelang tanah Mbah Tupon.
"Jika PT PNM sebagai anak perusahaan Bank BRI tetap melanjutkan proses lelang ini, terindikasi kuat terlibat dalam proses sindikat mafia tanah Mbah Tupon," tegas Rieke.
Rieke menyatakan dukungan penuh kepada polisi untuk menuntaskan kasus ini dan membuka ruang klarifikasi bagi pihak-pihak terkait.
“Namun, saudara telah menyebabkan orang tua yang buta huruf kehilangan tanahnya. Karma entar loh, karma,” ujar Rieke.
Kasus ini telah menarik perhatian warga sekitar yang memberikan dukungan moral kepada Mbah Tupon dan keluarganya.
Kasus mbah Tupon yang diduga menjadi korban mafia tanah mendapat perhatian dari politikus Rieke Diah Pitaloka. Dia mendesak PT PNM menghentikan lelang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News