Soal Kasus Mafia Tanah yang Menimpa Mbah Tupon, Polisi Diminta Cepat Tanggap

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta didesak segera turun tangan menindaklanjuti kasus yang dialami Mbah Tupon.
Kasus tanah Mbah Tupon yang diduga dicaplok mafia tanah tersebut belakangan ramai di media sosial.
Lansia asal Bantul itu terancam kehilangan haknya.
Jogja Police Watch (JPW) meminta pihak kepolisian tidak ragu mengusut masalah ini.
"Mbah Tupon lansia buta huruf. Siapa pun yang terlibat harus diproses hukum tanpa pandang bulu," kata Kadiv Humas JPW Baharuddin Kamba, Senin (28/4).
Menurutnya, kepolisian harus berdiri membela hak masyarakat kecil dalam kasus ini Mbah Tupon.
Terlebih lagi menurutnya Kapolri memiliki atensi dalam kasus mafia tanah.
"JPW meminta kepada tim Mabes Polri untuk melakukan supervisi terhadap penanganan kasus yang menimpa Mbah Tupon yang ditangani oleh Polda DIY," katanya.
Jogja Police Watch mendesak kepolisian untuk cepat tanggap untuk mengusut tuntas dugaan kasus mafia tanah yang menimpa Mbah Tupon.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News