Update Kasus Tanah Mbah Tupon, Belasan Saksi Diperiksa

Meski kantor notaris yang diduga terlibat kini tutup, dia memastikan keberadaan pihak terkait masih terpantau dan belum ada indikasi melarikan diri.
"Semua sudah dipantau, sudah dideteksi keberadaan yang bersangkutan, proses akan kami percepat," tegas Anggoro.
Ia juga mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban mafia tanah untuk segera melapor ke kantor kepolisian terdekat agar bisa segera ditindaklanjuti.
“Media juga akan membantu bagaimana proses ini berjalan dengan cepat. Silakan diawasi proses penyidikan dan penyelidikan yang dilakukan Polda DIY," kata dia.
Mbah Tupon diduga menjadi korban penggelapan sertifikat tanah, setelah sertifikat tanah miliknya seluas 1.655 meter persegi diketahui beralih nama menjadi milik orang lain dan dijadikan agunan kredit sebesar Rp 1,5 miliar di sebuah bank, tanpa sepengetahuannya.
Keluarga besar Mbah Tupon hingga kini menunggu pengembalian hak dan keadilan atas sertifikat tanah yang mereka anggap telah disalahgunakan oleh pihak yang sebelumnya mereka percaya.
Kasus tanah tersebut telah dilaporkan keluarga Mbah Tupon ke Polda DIY.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan mengatakan laporan terkait kasus tersebut telah diterima pada 14 April 2025.
Polisi telah memeriksa belasan saksi dalam kasus tanah Mbah Tupon. Kasus ini belum naik ke tahap penyidikan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News