Pakai Helm dan Siapkan Surat Kendaraan, di Jogja Sedang Ada Razia

Selasa, 11 Februari 2025 – 08:15 WIB
Pakai Helm dan Siapkan Surat Kendaraan, di Jogja Sedang Ada Razia - JPNN.com Jogja
Razia kendaraan di Yogyakarta pada Minggu (29/1). Foto: Humas Polresta Yogyakarta

Meski demikian, kata dia, pada kriteria pelanggaran tertentu yang sangat berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas akan dilakukan dengan tindakan tilang.

Berdasarkan data Ditlantas Polda DIY sepanjang 2024, tercatat 204.754 pelanggaran lalu lintas.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 87.093 pelanggar dikenai tilang, sedangkan 117.661 lainnya mendapatkan teguran.

Selain itu, terjadi 7.176 kasus kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia mencapai 436 orang.

Kombes Pol. Ardi menyoroti kebiasaan masyarakat yang masih mengabaikan aturan keselamatan, terutama dalam penggunaan helm.

Dirlantas Polda DIY menyayangkan bahwa banyak pengendara beralasan tidak memakai helm karena jarak perjalanan yang dekat.

"Bukan jarak itu yang diukur. Yang diukur adalah jarak antara kepala dan aspal. Jadi, harus kita antisipasi bersama supaya ini juga bisa menjadi suatu cara untuk meminimalkan fatalitas," ujar dia. (antara/jpnn)

Warga Jogja harap menggunakan helm dan melengkapi surat-surat kendaraan karena sedang ada razia besar-besaran.

Redaktur & Reporter : Januardi Husin

Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News