Pakai Helm dan Siapkan Surat Kendaraan, di Jogja Sedang Ada Razia
![Pakai Helm dan Siapkan Surat Kendaraan, di Jogja Sedang Ada Razia - JPNN.com Jogja](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2023/01/30/razia-pengendara-sepeda-motor-berknalpot-brong-di-yogyakarta-dvzj.jpg)
Meski demikian, kata dia, pada kriteria pelanggaran tertentu yang sangat berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas akan dilakukan dengan tindakan tilang.
Berdasarkan data Ditlantas Polda DIY sepanjang 2024, tercatat 204.754 pelanggaran lalu lintas.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 87.093 pelanggar dikenai tilang, sedangkan 117.661 lainnya mendapatkan teguran.
Selain itu, terjadi 7.176 kasus kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia mencapai 436 orang.
Kombes Pol. Ardi menyoroti kebiasaan masyarakat yang masih mengabaikan aturan keselamatan, terutama dalam penggunaan helm.
Dirlantas Polda DIY menyayangkan bahwa banyak pengendara beralasan tidak memakai helm karena jarak perjalanan yang dekat.
"Bukan jarak itu yang diukur. Yang diukur adalah jarak antara kepala dan aspal. Jadi, harus kita antisipasi bersama supaya ini juga bisa menjadi suatu cara untuk meminimalkan fatalitas," ujar dia. (antara/jpnn)
Warga Jogja harap menggunakan helm dan melengkapi surat-surat kendaraan karena sedang ada razia besar-besaran.
Redaktur & Reporter : Januardi Husin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News