Razia Miras di Toko dan Kafe Jogja, Ratusan Polisi Dikerahkan

Jumat, 01 November 2024 – 08:30 WIB
Razia Miras di Toko dan Kafe Jogja, Ratusan Polisi Dikerahkan - JPNN.com Jogja
Satpol PP menutup salah satu gerai yang menjual miras di Kota Yogyakarta pada Kamis (31/10). Foto: Humas Polresta Yogyakarta

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Sebanyak 267 personel Polri dan puluhan Satpol PP melakukan razia minuman beralkohol di Kota Yogyakarta pada Kamis (31/10).

Penertiban tersebut sebagai tindaklanjut instruksi kapolda DIY merespons maraknya peredaran minuman beralkohol. 

Kasi Humas Polresta Yogyakarta AKP Sujarwo mengataka razia ini menyasar outlet, kafe, toko dan tempat yang berpotensi terjadinya transaksi miras.

Pelaksanaan razia tersebut dilakukan tentatif seusai perkembangan peredaran miras di wilayah Jogja.

"Apabila didapati outlet, toko, kafe dan gerai yang menjual miras tidak dilengkapi surat izin dari pejabat berwenang, akan ditindak," ujarnya. 

Menurut AKP Sujarwo, penindakan dilakukan sesuai dengan perda yang berlaku di Kota Yogyakarta. 

"Sedangkan yang sudah memiliki izin akan selalu dimonitor dan diawasi oleh pihak Polresta Yogyakarta," katanya. 

Lebih lanjut, ia berharap masyarakat ikut andil dengan memberikan informasi terkait peredaran minuman keras di sekitarnya.

Ratusan personel Polisi dan Satpol PP diterjunkan untuk melakukan razia terkait peredaran minuman keras di Kota Yogyakarta.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News