FUI Menyurati Gubernur Soal Peredaran Miras di Jogja

Sabtu, 26 Oktober 2024 – 21:03 WIB
FUI Menyurati Gubernur Soal Peredaran Miras di Jogja - JPNN.com Jogja
Ilustrasi - Peredaran miras ilegal. Foto: Ricardo/JPNN.com

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Forum Ukhuwah Islamiyah (FUI) menggelar aksi jalan kaki menolak peredaran minuman keras pada Jumat (25/10).

Massa FUI memulai aksi jalan kaki dari Masjid Gedhe Kauman menuju kantor Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan DPRD DIY.

Mereka menyurati Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X agar menindak tegas peredaran miras.

Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda DIY Tri Saktiyana menerima surat dari massa FUI tersebut. 

"Tentu surat kepada bapak gubernur yang tadi kami terima akan kami sampaikan kepada beliau " katanya. 

Plt Satpol PP DIY Noviar Rahmad mengatakan pihaknya selama ini telah menjalankan penertiban peredaran miras.

"Bahkan minggu kemarin ada koordinasi dengan forum Satpol PP DIY untuk bergerak bersama melakukan penertiban," kata Noviar. 

Pihaknya juga menggandeng Jagawarga untuk melakukan pengamanan di wilayahnya masing-masing. (mcr25/jpnn)

Massa FUI menyurati Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X terkait maraknya peredaran miras.

Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Sukron Fitriansyah

Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News