Dalam Sebulan Polres Bantul Sita Ribuan Botol Miras
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Ribuan botol minuman keras atau miras dimusnahkan Polres Bantul pada Selasa (22/10)
Pemusnahan minuman beralkohol tersebut disaksikan langsung oleh Forkopimda Kabupaten Bantul.
Setidaknya ada 1.564 botol miras berbagai merek dan oplosan dilenyapkan menggunakan kendaraan berat.
Waka Polres Bantul Kompol Ika Shanti Prihandini mengatakan ribuan botol miras yang disita hasil dari operasi cipta kondisi sebulan terakhir.
Menurut dia, langkah ini diambil guna menciptakan kekondusifan di Kabupaten Bantul.
"Minuman keras kerap menjadi akar kejahatan dan dapat mempengaruhi serta memicu orang melakukan kejahatan," ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengajak masyarakat ikut mengawasi dan memerangi peredaran miras di sekitarnya.
"Kami juga meminta kerja sama dari semua pihak dalam menindak peredaran miras agar ada efek jera bagi pengedar miras di wilayah Bantul," katanya. (mcr25/jpnn)
Setelah menyita ribuan botol minuman keras, Polres Bantul melakukan pemusnahan menggunakan alat berat.
Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Sukron Fitriansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News