Polres Bantul Ingin Memerangi Peredaran Miras
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Maraknya peredaran minuman keras atau miras yang dikonsumsi oleh masyarakat direspons oleh Polres Bantul dengan rutin melakukan razia.
Kapolres Bantul AKBP Michael R Risakotta menegaskan komitmen lembaganya untuk memberantas peredaran miras.
Menurut dia, kejahatan banyak diawali dengan minum minuman keras.
"Banyak pelaku kejahatan yang mengonsumsi miras lebih dahulu sebelum melakukan aksi kejahatannya," kata kapolres pada Jumat (4/10).
Selain itu, di Bantul kerap pula terjadi orang tewas setelah menenggak minuman keras.
Kasus terbaru pada Oktober 2023 sebanyak tujuh nyawa melayang seusai mengonsumsi miras.
Baca Juga:
Untuk memberantas peredaran miras, ia telah memaksimalkan Tim Khusus Penanggulangan Peredaran Miras.
"Kami maksimalkan Tim Khusus Penanggulangan Peredaran Miras untuk menggencarkan razia di tempat-tempat yang disinyalir menjual miras tanpa izin dan tidak seusai aturan," ujarnya.
Polres Bantul berkomitmen memberantas minuman keras di wilayahnya. Banyak korban jiwa yang melayang setelah menenggak miras oplosan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News