Soal Kasus Pelecehan Guru Besar UGM, Polda DIY Bergerak

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan belum ada laporan dari korban pelecehan seksual yang dilakukan salah seorang guru besar Universitas Gadjah Mada (UGM).
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda DIY AKBP Verena Sri Wahyuningsih mengatakan hingga 10 April pihaknya belum menerima aduan dari pihak mana pun.
"Belum ada laporan yang masuk, baik di Polda DIY maupun di polres," kata Verena.
Kendati demikian, pihaknya tengah menjalin koordinasi dengan pihak kampus dan pihak terkait lainnya.
Guru Besar Fakultas Farmasi berinisial EM tersebut telah dipecat UGM sebagai pengajar.
Sekretaris UGM Andi Sandi Antonius mengatakan EM juga akan menjalani pemeriksaan terkait disiplin kepegawaian.
Baca Juga:
"Kalau yang etik itu sudah selesai lewat Satgas. Yang ini spesifik untuk disiplin kepegawaiannya," ucapnya.
Setelah pemeriksaan tersebut rampung, hasilnya akan disampaikan ke Rektor UGM dan diteruskan kepada Kemendiktisaintek sebagai rekomendasi. (mcr25/jpnn)
Kasus pelecehan seksual yang dilakukan salah seorang dosen UGM mulai jadi sorotan pihak kepolisian.
Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Sukron Fitriansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News