UGM Pecat Guru Besar yang Terlibat Kasus Kekerasan Seksual

Minggu, 06 April 2025 – 20:17 WIB
UGM Pecat Guru Besar yang Terlibat Kasus Kekerasan Seksual - JPNN.com Jogja
Kondisi kampus Universitas Gadjah Mada atau UGM. Foto: M. Sukron Fitriansyah/JPNN.com

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM) berinisial EM dipecat karena kasus kekerasan seksual terhadap mahasiswinya.

Kasus kekerasan seksual tersebut terungkap setelah pihak fakultas menerima laporan pada Juli 2024.

Melalui keterangan resminya, UGM membebaskan terlapor dari kegiatan tridharma perguruan tinggi dan jabatan sebagai Ketua Cancer Chemoprevention Research Center (CCRC) Fakultas Farmasi.

"Jabatan Terlapor selaku Ketua CCRC dicopot berdasarkan pada Keputusan Dekan Farmasi UGM pada 12 Juli 2024," dikutip dari rilis resmi UGM pada Minggu (6/4).

Disebut bahwa keputusan tersebut diambil sebelum proses pemeriksaan selesai dan dijatuhkan sanksi kepada yang bersangkutan.

"Untuk kepentingan para korban dan untuk memberikan jaminan ruang aman bagi seluruh civitas academica di fakultas," katanya. 

Terlapor terbukti melakukan Tindakan Kekerasan Seksual yang melanggar Pasal 3 ayat (2) Huruf l Peraturan Rektor UGM No. 1 Tahun 2023 dan Pasal 3 ayat (2) Huruf m Peraturan Rektor UGM No. 1 Tahun 2023.

Pimpinan Universitas Gadjah Mada telah menjatuhkan sanksi kepada pelaku berupa pemberhentian tetap dari jabatan sebagai dosen.

Universitas Gadjah Mada memecat guru besar di salah satu fakultas yang terbukti melakukan kekerasan seksual.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News