3 Hal yang Harus Dilakukan Pemerintah Menjelang Arus Mudik Lebaran

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Pergerakan orang pada arus mudik Lebaran 2025 diperkirakan mencapai 148,48 juta jiwa atau setara dengan 52 persen jumlah penduduk Indonesia.
Pusat Studi Transportasi dan Logistik (Pustral) Universitas Gadjah Mada (UGM) mengingatkan pemerintah tentang beberapa hal yang harus dilakukan untuk menyambut arus mudik dan balik Idulfitri 1446 Hijriah.
Sekretaris Pustral UGM Dewanti mengatakan setidaknya ada tiga hal yang harus dilakukan pemerintah dalam konteks kecelakaan lalu lintas selama Lebaran.
Menurut dia, pemerintah harus melakukan upaya preventif untuk menghindari kecelakaan, penanganan korban saat kecelakaan, serta mitigasi setelah kecelakaan.
“Pemerintah sudah seharusnya memeriksa kondisi jalan, perkerasan jalan, kemudian juga rambu atau mungkin marka jalan”, katanya pada Selasa (18/3).
Selain itu, prasarana lain yang perlu ditinjau seperti jembatan, kelayakan serta kelengkapan surat transportasi.
Pemerintah juga perlu memastikan penyedia layanan angkutan umum agar memastikan kendaraan dalam kondisi baik.
“Yang tidak kalah penting adalah imbauan kepada masyarakat terkait pengaturan lalu lintas dan juga titik-titik rest area di jalan tol,” ujarnya.
Pemerintah diminta untuk melakukan pencegahan, menangani, hingga memitigasi kecelakaan lalu lintas saat arus mudik Lebaran 2025.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News