Buntut Pemancing Tewas, Spot Ini Dilarang untuk Memancing

Rabu, 19 Februari 2025 – 13:34 WIB
Buntut Pemancing Tewas, Spot Ini Dilarang untuk Memancing - JPNN.com Jogja
Polisi memasang banner peringatan larangan memancing di Jembatan Senggol, Bantul pada Selasa (18/2). Foto: Humas Polres Bantul

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Banner larangan memancing di area Jembatan Senggol, Srigading, Sanden, Bantul dipasang pada Selasa (18/2).

Larangan tersebut buntut tewasnya seorang pemancing karena tersengat listrik beberapa hari lalu.

Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan larangan memancing di lokasi ini merupakan bentuk antisipasi kejadian serupa.

"Ada bentangan kabel tegangan tinggi di atas jembatan sehingga sangat berbahaya bagi warga yang beraktivitas di lokasi," katanya.

Berdasarkan keterangan polisi, pemancing yang meninggal diduga karena alat pancingnya sempat mengenai kabel listrik.

Ia berharap masyarakat terutama pemancing dapat mematuhi larangan tersebut.

"Agar kejadian pemancing meninggal dunia akibat tersengat listrik tidak terulang kembali," katanya.

Ia menyebut lokasi tersebut sebelumnya memang menjadi spot favorit bagi pemancing. (mcr25/jpnn)

Lokasi di Kabupaten Bantul ini dilarang untuk aktivitas memancing karena rawan sengatan listrik.

Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Sukron Fitriansyah

Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News