Jogja Police Watch Dukung Band Sukatani : Jangan Dibungkam!

Selasa, 25 Februari 2025 – 11:43 WIB
Jogja Police Watch Dukung Band Sukatani : Jangan Dibungkam! - JPNN.com Jogja
Penampilan band Sukatani. Foto: Instagram/@sukatani.band

Desakan serupa juga disampaikan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Yogyakarta.

AJI Yogyakarta mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memecat anggota polisi yang terlibat kasus intimidasi terhadap personel Band Sukatani.

AJI Yogyakarta menilai kasus yang menimpa Sukatani ini membuktikan bahwa pemberangusan terhadap kebebasan berpendapat dan berekspresi masih saja terulang di era demokrasi. Ironisnya, tindakan swasensor yang menyerupai gaya rezim Orde Baru ini dilakukan oleh aparat penegak hukum.

Kritik tajam dalam bentuk apa pun semestinya direspons sebagai evaluasi untuk membenahi institusi Polri.

AJI Yogyakarta mengingatkan bahwa negara wajib melindungi hak kebebasan berpendapat dan berekspresi yang dijamin dalam Pasal 19 Konvesi Hak Sipil dan Politik yang diratifikasi melalui Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2005 dan Pasal 27 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia.

Sebelumnya, Divisi Propam Polri memeriksa enam personel Subdit I Ditressiber Polda Jawa Tengah terkait dugaan intimidasi terhadap band Sukatani yang merilis lagu berjudul Bayar Bayar Bayar yang membahas oknum polisi.

“Betul, saat ini total enam anggota siber Polda Jawa Tengah diperiksa Propam Polri,” kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto ketika dikonfirmasi awak media di Jakarta, Senin (24/2).

Pada Jumat (21/2), akun media sosial X Divisi Propam Polri, @Divpropam, mengatakan bahwa pemeriksaan itu dilaksanakan oleh Subbidpaminal Bidpropam Polda Jawa Tengah yang dibantu oleh Biropaminal Divisi Propam Polri.

Lewat lagunya berjudul Bayar Bayar Bayar, JPW menganggap karya tersebut sebagai kritik sosial. Polisi seharusnya tidak m
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News