JPW Soal Penutupan Patung Bunda Maria: Evaluasi Polres Kulon Progo
![JPW Soal Penutupan Patung Bunda Maria: Evaluasi Polres Kulon Progo - JPNN.com Jogja](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2023/03/23/penjelasan-kapolres-kulon-progo-terkait-berita-terkait-penut-znsd.jpg)
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Jogja Police Watch (JPW) ikut mengomentari terkait penutupan patung Bunda Maria di rumah doa Sasana Adhi Rasa Santo Yakobus, Padukuhan Degolan, Bumirejo, Lendah, Kulon Progo.
Lembaga itu menilai kepolisian sebagai alat negara tidak boleh kalah dari kelompok intoleran.
Kadiv Humas JPW Baharuddin Kamba mengatakan kasus tersebut seharusnya menjadi bahan evaluasi bagi kinerja Polres Kulon Progo.
Baca Juga:
Menurutnya, evaluasi perlu dilakukan agar kasus serupa tidak terulang kembali.
Kamba mengatakan perlunya pertemuan rutin bersama masyarakat setempat tentang pentingnya toleransi antarumat beragama.
"Kan kepolisian ada namanya Binmas (Bimbingan Masyarakat) itu saja diperkuat," kata Kamba, Jumat (24/3).
Lebih lanjut, terkait permintaan maaf Kapolres Kulon Progo AKBP Muharomah Fajarini atas dugaan kesalahpahaman anggotanya dalam membuat laporan, Kamba menyebut anggota tersebut perlu dibina.
"Anggota yang gagal paham perlu ada sanksi berupa pembinaan oleh pimpinannya," ujarnya.
Jogja Police Watch (JPW) meminta agar kasus penutupan patung Bunda Maria bisa jadi bahan evaluasi bagi Polres Kulon Progo.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News