JPW Soal Penutupan Patung Bunda Maria: Evaluasi Polres Kulon Progo

Sabtu, 25 Maret 2023 – 15:03 WIB
JPW Soal Penutupan Patung Bunda Maria: Evaluasi Polres Kulon Progo - JPNN.com Jogja
Kapolres Kulon Progo AKBP Muharomah Fajarini saat konferensi pers tentang peristiwa penutupan patung Bunda Maria. Foto: Humas Polres Kulon Progo

Sebelumnya, AKBP Muharomah Fajarini mengatakan penutupan patung Bunda Maria itu dilakukan tanpa ada paksaan pihak mana pun.

Kapolres mengatakan ada kesalahan dalam laporan awal polisi tentang kejadian tersebut.

Dalam laporan Polsek Lendah ke Polres Kulon Progo yang beredar di media sosial, disebutkan bahwa penutupan dilakukan karena ada organisasi masyarakat atau ormas yang protes dengan patung Bunda Maria tersebut.

Disebutkan bahwa beberapa waktu lalu ada ormas Islam yang datang dan menyampaikan aspirasi atas ketidaknyamanan masyarakat dengan keberadaan patung Bunda Maria karena posisinya tepat berada di depan Masjid Al-Barokah.

Penutupan patung Bunda Maria itu dihadiri oleh pihak kepolisian, perwakilan pemilik rumah doa, pengelola rumah doa dan tokoh masyarakat sekitar.

Menurut Kapolres, ada kesalahpahaman informasi yang ditulis anggotanya dalam laporan tersebut.

"Tidak ada ormas yang mengganggu keamanan dan ketenteraman. Bila ada ormas yang mengganggu keamanan, kenyamanan dan ketenteraman khusunya di wilayah Kulon Progo, akan kami tindak,” kata kapolres, Kamis malam (23/3).

Jaringan Advokasi Kebebasan Beragama DIY menilai ada kejanggalan dan kontradiksi dalam pernyataan Kapolres Kulon Progo AKBP Muharomah Fajarini yang menganulir laporan dari anak buahnya.

Jogja Police Watch (JPW) meminta agar kasus penutupan patung Bunda Maria bisa jadi bahan evaluasi bagi Polres Kulon Progo.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News