Buntut Penutupan Patung Bunda Maria, Anggota Dewan: Keberagaman Butuh Praktik Nyata
![Buntut Penutupan Patung Bunda Maria, Anggota Dewan: Keberagaman Butuh Praktik Nyata - JPNN.com Jogja](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2023/03/24/ketua-komisi-a-dprd-diy-eko-suwanto-foto-humas-dprd-diy-wfly-8nxt.jpg)
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Penutupan patung Bunda Maria di kompleks rumah doa Sasana Adhi Rasa ST Yacobus, Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendapat sorotan publik dan viral di media sosial.
Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto mengingatkan masyarakat tentang Undang-Undang Keistimewaan.
Ia mengajak masyarakat DIY untuk menghadirkan kehidupan keberagaman secara nyata dalam kehidupan sehari-hari.
Kemudian, pemimpin umat beragama juga diminta untuk mengedepankan dialog antar pemimpin umat dalam rangka memperkukuh kohesi sosial di DIY.
"DIY memiliki UU Keistimewaan. Di Pasal 5 Keistimewaan DIY bertujuan untuk mewujudkan tata pemerintahan yang baik dan demokratis, ketenteraman dan kesejahteraan masyarakat, menjamin ke-bhinneka-tunggal-ika-an dan melembagakan peran dan tanggung jawab Kasultanan dan Kadipaten dalam menjaga dan mengembangkan budaya Yogyakarta yang merupakan warisan budaya bangsa," katanya, Jumat (24/3).
Lebih lanjut, Politisi PDI Perjuangan itu juga mengingatkan seluruh pejabat publik yang ada di daerah untuk bekerja sama memberikan teladan dalam kepemimpinan.
Menurutnya, keteladanan kepemimpinan penting dijalankan karena bisa memberikan rasa percaya kepada pemerintah.
"Keberagaman dalam keyakinan beragama itu butuh praktik nyata, bukan hanya dalam teks aturan formal, tetapi butuh mewujud dalam sikap dalam aksi," katanya.
Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto angkat suara terkait penutupan patung Bunda Maria di Kulon Progo. Menurut dia, keberagaman butuh praktik nyata.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News