Wajib Tahu! Jam Pengalihan Arus di Plengkung Gading

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Sistem satu arah mulai diterapkan di area Plengkung Nirbaya atau Plengkung Gading pada Senin (10/3).
Rencananya, sistem satu arah akan berjalan hingga satu bulan ke depan.
Kendaraan dari selatan dilarang melintasi Plengkung Gading pada pukul 07.00 WIB - 09.00 WIB dan 15.00 WIB - 17.00 WIB.
Plt. Dinas Perhubungan DIY, Wiyos Santoso menjelaskan bahwa kendaraan dari Jalan M.T. Haryono, DI Panjaitan dan Mayjend Sutoyo tidak diperbolehkan untuk masuk menuju Plengkung Nirbaya.
"Nantinya, pada pekan kedua, setelah evaluasi kami berencana untuk memperpanjang waktu satu arah,” ujar Wiyos.
Dia mengatakan pengalihan arus lalu lintas didasarkan pada kepadatan di jalur tersebut.
"Kami berharap masyarakat dapat menyesuaikan diri dengan perubahan ini dan memahami pentingnya pelestarian cagar budaya," katanya.
Plengkung Nirbaya tersebut beberapa saat lalu dikabarkan mengalami kerusakan, terutama keretakan pada bangunan.
Pemda DIY memutuskan untuk mengalihkan arus lalu lintas untuk menyelamatkan cagar budaya itu. Begini jam operasional pengalihan arus kendaraan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News