Mulai 10 Maret, Jalur Satu Arah Diterapkan di Plengkung Gading

Jumat, 07 Maret 2025 – 18:38 WIB
Mulai 10 Maret, Jalur Satu Arah Diterapkan di Plengkung Gading - JPNN.com Jogja
Sistem satu arah akan diterapakan di Plengkung Gading. Foto: Antara

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Penerapan sistem satu arah di Plengkung Nirbaya atau Plengkung Gading akan dimulai 10 Maret 2025.

Kendaraan dari Jalan M.T. Haryono, DI Panjaitan, dan Mayjend Sutoyo tidak diperbolehkan masuk menuju Plengkung Gading.

Ketentuan ini berlaku pukul 07.00 WIB - 09.00 WIB dan 15.00 WIB - 17.00 WIB.

Kendaraan hanya diperbolehkan melintas dari utara atau dalam beteng menuju selatan menuju luar beteng.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan DIY Rizki Budi Utomo berharap aturan ini dapat dijalankan dengan baik.

“Kami berharap seluruh pengguna jalan dapat menyesuaikan diri dengan peraturan lalu lintas yang berlaku, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, mengikuti petunjuk dari petugas di lapangan," katanya, Jumat (7/3).

Selama sistem satu arah diberlakukan, petugas terkait akan melaksanakan pengawasan lebih ketat.

Rencananya, sistem ini bakal dijalankan hingga sebulan ke depan.

Sistem Satu Arah atau SSA bakal diterapkan mulai 10 Maret di Plengkung Gading. Kendaraan hanya boleh melintas dari utara menuju selatan.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News