Mulai 10 Maret, Jalur Satu Arah Diterapkan di Plengkung Gading

Menurut Budi, kebijakan sistem satu arah bertujuan mengurangi dampak negatif arus kendaraan terhadap struktur bangunan cagar budaya itu.
"Dengan adanya rekayasa ini, beban lalu lintas di sekitar Plengkung Nirbaya dapat diminimalisasi sehingga struktur bangunan dapat terjaga dengan baik," ujar dia.
Menurut dia, sistem satu arah akan diberlakukan selama sebulan dengan pengawasan ketat dengan kendaraan besar seperti bus pariwisata dilarang memasuki area Plengkung Nirbaya.
Hasil kajian Dinas Kebudayaan DIY tahun 2018 menunjukkan bahwa Plengkung Nirbaya mengalami retakan yang berpotensi membahayakan keselamatan.
Sementara, upaya perbaikan telah dilakukan sejak 2019, termasuk perbaikan fisik dan pencegahan pelapukan biologis.
"Sering terjadi kendaraan berdimensi besar melanggar rambu larangan dan terjebak saat berpapasan dengan kendaraan lain sehingga berisiko menyerempet dinding plengkung. Dengan rekayasa ini, diharapkan beban lalu lintas berkurang dan struktur bangunan tetap terjaga," ujar Rizki.
Plengkung Nirbaya merupakan salah satu gerbang utama Benteng Baluwerti yang mengelilingi Keraton Yogyakarta. (mcr25/jpnn)
Sistem Satu Arah atau SSA bakal diterapkan mulai 10 Maret di Plengkung Gading. Kendaraan hanya boleh melintas dari utara menuju selatan.
Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Sukron Fitriansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News