Dosen dan Mahasiswa Berkumpul di UGM, Kompak Menolak RUU TNI

Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Fathul Wahid yang turut hadir dalam mimbar bebas menyebut agenda sama akan dilaksanakan di kampusnya.
"Kami (UII) sepakat menolak untuk kebaikan bangsa," kata Fathul.
Fathul mengatakan bahwa sejarah kelam masa orde baru harus menjadi alarm bahwa pola yang sama harus ditolak dengan tegas.
Sebelumnya, akademisi yang tergabung dalam Constitutional and Administrative Law Society (CALS), Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA), Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), dan Serikat Pekerja Kampus (SPK) itu menyatakan bahwa revisi UU TNI yang saat ini sedang dibahas oleh DPR RI bertentangan dengan konstitusi, melanggar HAM dan berpotensi memberangus kebebasan akademik.
Dosen Fakultas Hukum UGM Herlambang P. Wiratraman mengatakan revisi UU TNI saat ini terkesan sedang dikebut agar bisa segera disahkan.
“Prosesnya ugal-ugalan dan tidak mendengar partisipasi publik,” kata Herlambang saat membuka pernyataan sikap mereka secara daring pada Minggu sore (16/3).
Selain prosesnya yang dinilai bermasalah, Herlambang juga mengungkapkan bahwa pasal-pasal dalam draf UU TNI yang saat ini beredar menunjukkan bahwa ada upaya untuk mendorong militer agar bisa kembali menduduki jabatan sipil seperti saat masa Orde Baru.
“Patut dipertanyakan bagaimana komitmen untuk menjaga supremasi sipil dalam negara demokratis,” ujarnya. (mcr25/jpnn)
Sejumlah mahasiswa hingga dosen menggelar mimbar bebas menolak RUU TNI di Balairung, UGM. Mereka menolak dwifungsi TNI.
Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Sukron Fitriansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News