Memindahkan Isi Tabung Gas 3 Kg ke 12 Kg, 3 Pelaku Berakhir di Bui
Kamis, 24 April 2025 – 10:10 WIB

Ungkap kasus penyalahgunaan gas bersubsidi di Mapolda DIY pada Rabu (23/4). Foto: Humas Polda DIY
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Jawa Tengah dan DIY Taufiq Kurniawan mengatakan pihaknya telah mencabut izin dan memberikan sanksi Pemutusan Hubungan Usaha (PHU) terhadap lima pangkalan elpiji.
Baca Juga:
"Pertamina tidak menoleransi pelanggaran distribusi, terlebih yang menyangkut produk subsidi," kata Taufiq. (mcr25/jpnn)
Anggota Polda DIY menangkap tiga pelaku penyalahgunaan gas bersubsidi di wilayah Kulon Progo.
Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Sukron Fitriansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News