Guru Honorer di Yogyakarta yang Diberhentikan Pihak Sekolah, Bisa Belajar dari Perjuangan Heti Kustrianingsih

Selasa, 22 Februari 2022 – 11:30 WIB
Guru Honorer di Yogyakarta yang Diberhentikan Pihak Sekolah, Bisa Belajar dari Perjuangan Heti Kustrianingsih - JPNN.com Jogja
Ketum FGHNLPSI Heti Kustrianingsih (jilbab hitam) bersama perwakilan guru honorer dari berbagai daerah. Foto: Dokumentasi FGHNLPSI

Itu yang menjadi dasar Heti untuk terus menuntut haknya. Dia merasa tidak ada alasan jelas dari kepala sekolah sehingga memberhentikannya. 

Heti pun mengadukan nasibnya ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) maupun Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). 

Kini yang membuat Heti senang, KemenPAN-RB lewat tim deputi SDM Aparatur, tim koordinator hukum dan pengelolaan pengaduan memberikan sejumlah saran. 

Ada tiga saran yang disampaikan:

1. Permasalahan yang ada merupakan permasalahan internal sekolah, sebaiknya dibicarakan dengan musyawarah dan mufakat bersama pihak kepala sekolah. 

2. KemenPAN-RB telah berkomunikasi dengan tim Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Cilegon yang memiliki kewenangan dalam pembinaan kepegawaian di lingkup wilayah tersebut dan bersedia memediasi permasalahan antara Heti dan pihak sekolah.

3. Hak menyampaikan pandangan dan pengaduan juga terbuka dilakukan jika mediasi dan pembahasan belum bisa diselesaikan.

Heti juga bisa mengadukan permasalahan tersebut ke Ombudsman Kemendikbudristek selaku instansi pembina guru dan tenaga kependidikan dan kanal pengaduan LAPOR SP4N secara resmi dengan menyampaikan secara detail kronologis dan hal-hal yang menjadi pokok. 

Perjuangan Heti Kustrianingsih untuk tetap bisa mengajar harus dicontoh guru honorer lainnya yang mengalami hal serupa.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia