Pemda DIY Cairkan THR Minggu Ini, Honorer Ikut Senang
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan segera mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) 2024.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA) DIY Wiyos Santoso mengatakan anggaran untuk THR sebesar Rp 52.625.733.255.
"Itu untuk THR gaji saja, belum termasuk Tunjangan Penghasilan Pegawai," kata Wiyos saat dihubungi, Senin (25/3).
Untuk penerima THR di lingkungan kerja Pemda DIY tersebut mencakup aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Kabar baiknya bagi tenaga honorer atau non-ASN, mereka tetap akan mendapatkan THR.
Menurut Wiyos, THR untuk honorer merupakan kebijakan kepala daerah dan anggarannya berasal dari daerah tersebut.
"Kami rencanakan (THR) minggu ini cair," katanya.
Sebelumnya pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024.
Pemda DIY mengalokasikan Rp 52 miliar untuk membayar THR 2024. Pegawai honorer juga akan dapat THR.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News