Pemda DIY Cairkan THR Minggu Ini, Honorer Ikut Senang

Senin, 25 Maret 2024 – 17:33 WIB
Pemda DIY Cairkan THR Minggu Ini, Honorer Ikut Senang - JPNN.com Jogja
Pemerintah Provinsi DIY mengalokasikan Rp 52 miliar untuk Tunjangan Hari Raya. Foto: JPNN

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan segera mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) 2024.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA) DIY Wiyos Santoso mengatakan anggaran untuk THR sebesar Rp 52.625.733.255.

"Itu untuk THR gaji saja, belum termasuk Tunjangan Penghasilan Pegawai," kata Wiyos saat dihubungi, Senin (25/3).

Untuk penerima THR di lingkungan kerja Pemda DIY tersebut mencakup aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Kabar baiknya bagi tenaga honorer atau non-ASN, mereka tetap akan mendapatkan THR.

Menurut Wiyos, THR untuk honorer merupakan kebijakan kepala daerah dan anggarannya berasal dari daerah tersebut.

"Kami rencanakan (THR) minggu ini cair," katanya.

Sebelumnya pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024.

Pemda DIY mengalokasikan Rp 52 miliar untuk membayar THR 2024. Pegawai honorer juga akan dapat THR.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News