RSUP Dr Sardjito Akhirnya Merevisi Besaran THR, Sebegini Nominalnya

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Protes yang dilakukan oleh tenaga kesehatan dan administrasi Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Sardjito membuat manajemen akhirnya merevisi besaran tunjangan hari raya (THR) Lebaran 2025.
Sebelumnya, THR yang diberikan kepada pegawai RSUP Dr Sardjito hanya sebesar 30 persen dari total remunerasi.
Hal itu membuat ratusan pegawai melakukan aksi protes dan audiensi dengan jajaran direksi pada Selasa (25/3).
Menyikapi tuntutan pegawai, manajemen RSUP Dr Sardjito meninjau kembali besaran THR.
"Untuk mengakomodir aspirasi, maka dilakukan peninjauan kembali atas mekanisme penghitungan THR insentif, dengan tetap mempertimbangkan kepatutan dan kesetaraan antarjabatan serta memperhitungkan kemampuan keuangan rumah sakit," kata Direktur SDM, Pendidikan, dan Penelitian RSUP Dr Sardjito Nusati Ikawahju saat konferensi pers pada Rabu (26/3).
Berdasarkan hasil evaluasi, kata Nusati, nilai THR insentif mengalami peningkatan di hampir semua lini pegawai.
Dokter spesialis, misalnya, kini menerima insentif dengan penghitungan antara 21 hingga 26 persen dari rata-rata fee for service (FFS) selama tiga bulan terakhir.
Nominalnya berkisar antara Rp 2,8 juta hingga Rp 25,9 juta, menyesuaikan kuadran jabatan dan standar tunjangan kinerja di Kementerian Kesehatan.
Manajemen RSUP Dr Sardjito akhirnya merevisi besaran THR Lebaran 2025 untuk para pegawainya. Sebegini nominalnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News